7 Tahun Berbaur, Warga Tak Menyangka MT Ditangkap Densus 88


Seorang warga MT (38) yang sudah 7 tahun tinggal di sebuah perumahan di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Tetangga tak menyangka MT terlibat dalam jaringan terorisme karena kesehariannya menjadi guru mengaji. Tim Densus 88 bersama tim identifikasi Polres Tasikmalaya Kota melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut pada Rabu (20/5/2020).

Dari hasil penggeledahan itu, polisi mengamankan paralon, pipa modifikasi, lima unit walkie talkie, dan beberapa lembar peta.

Salah seorang tetangga terduga teroris itu, Mira (39) mengatakan, tetangganya itu ditangkap pada Selasa (19/5/2020) ketika hendak salat tarawih. 

"Kami baru sadar kalau sudah ditangkap. Ternyata telah ditangkap Densus 88," kata dia, Rabu.

Menurutnya, selama ini MT disediakan rumah inventaris oleh warga sekitar. Sebab, dia danggap berjasa dalam memberikan ilmu pendidikan agama kepada warga.

Mira menambahkan, selama ini pria tersebut dikenal sering berbaur dengan masyarakat sekitar. Tak ada tanda-tanda perilaku mencurigakan dari yang bersangkutan.

"Kami tidak menyangka MT sebagai terduga teroris," katanya. Salah seorang warga lainnya, Nana (50) mengatakan, selama ini MT dikenal sebagai ustaz dan guru ngaji. Menurutnya, MT bersama keluarganya sudah tinggal di perumahan itu sejak tujuh tahun terakhir.

"Setiap harinya di sini sebagai imam masjid, guru ngaji, dan memimpin kegiatan-kegiatan di masjid," ujarnya.

Sebelumnya, Densus 88 juga telah menangkap seorang terduga teroris berinisial MR (45), warga asal Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Senin (11/5/2020).

Lelaki itu diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan teroris.

Sumber : ayojakarta.com

0 Response to "7 Tahun Berbaur, Warga Tak Menyangka MT Ditangkap Densus 88"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel