Kronologi Insiden Habib Umar Assegaf Hingga Dipolisikan
Bermula dari sebuah video viral, Habib Umar Abdullah Assegaf terus menjadi sorotan hingga akhirnya pimpinan organisasi keagamaan di Pasuruan tersebut dilaporkan ke kepolisian.
Peristiwa bermula saat dengan petugas Satpol PP kala ditegur karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa orang yang terlibat baku pukul dengan petugas Satpol PP tersebut adalah Habib Umar. Kesimpulan didapat dari hasil penelusuran nomor polisi di mobil yang dipakai Habib Umar.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra, kronologi kejadian tersebut terjadi pada Rabu (21/5) sore, saat mobil sedan dengan nomor polisi N 1 B yang ditumpangi oleh Habib Umar Assegaf hendak masuk ke Kota Surabaya.
Namun, ketika sampai di check point Exit Tol Satelit, petugas menghentikan mobil tersebut karena mengangkut lima penumpang.
Menurut Teddy, hal itu menyalahi aturan PSBB, yang menyebutkan bahwa kendaraan hanya boleh berisi 50 persen kapasitas. Selain itu, ada pula penumpang yang tak memakai masker.
"Jadi kalau jenis sedan seperti itu harusnya maksimal 3 orang, 1 sopir depan, dua penumpang di belakang. Sedangkan kondisi di mobil saat itu full 5 orang," kata Teddy saat dihubungi, Kamis (21/5).
Petugas lalu meminta mobil untuk putar balik, tidak boleh masuk ke Kota Surabaya. Namun, tiba-tiba Habib Umar berteriak dan menolak arahan petugas.
Dalam video yang beredar, Habib Umar terlihat sempat berbicara dengan petugas kepolisian dan Satpol PP di lokasi. Dia protes mengapa tidak boleh masuk ke Kota Surabaya.
Hingga kemudian, terjadi saling dorong dan pukul antara Habib Umar dengan seseorang yang memakai pakaian Satpol PP. Petugas lain yang ada di lokasi lalu memisahkan mereka. Habib Umar tetap tidak boleh masuk Kota Surabaya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) menyayangkan sikap salah seorang petugas yang terlibat insiden baku pukul dengan Habib Umar di Surabaya tersebut.
Sekretaris Umum MUI Jatim, Ainul Yaqin, mengatakan bahwa mestinya petugas tersebut bisa bersikap lebih persuasif. Sebab, menurutnya, Habib Umar merupakan tokoh masyarakat yang dihormati.
"Mestinya aparat di lapangan itu harus secara persuasif memberikan komunikasi dengan baik, tapi dengan kejadian kemarin dengan Habib Umar sangat kami sayangkan. Apalagi Habib Umar ini tokoh yang dihormati. Beliau punya muhibbin yang banyak," kata Ainul, saat dikonfirmasi, Kamis (21/5).
Sementara itu, karena kejadian tersebut, petugas gabungan yang berjaga saat insiden terjadi melaporkan Habib Umar ke Polda Jawa Timur.
"Ini proses di Polda Jatim, iya (benar laporan)," ujar Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, dikonfirmasi, Kamis (21/5).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan laporan yang dilakukan oleh petugas gabungan, yakni dari Satlantas Polrestabes, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPB Linmas Surabaya.
"Terkait laporan, nanti kami sampaikan setelah proses penyelidikan, didasari laporan polisi," kata Truno.
Sebelum penyidikan, polisi akan lebih dulu melakukan penyelidikan, yakni dengan meminta keterangan para petugas yang saat itu berada di lokasi.
Selain itu, Polda Jatim juga akan memeriksa video yang beredar tersebut secara digital forensik untuk memastikan keabsahan rekaman tersebut sebagai alat bukti.
Sumber : cnnindonesia.com
0 Response to "Kronologi Insiden Habib Umar Assegaf Hingga Dipolisikan"
Post a Comment