Ketakutan Masyarakat Bergeser, dari Takut Terpapar Virus Corona Jadi Takut Kelaparan


Pemerintah dinilai gagal dalam menghadapi gelombang krisis pertama, yaitu kesehatan di masa pandemi virus corona Covid-19.

Hal itu disampaikan Cornel Gea, penggiat HAM di LBH Semarang.

Cornel Gea mengungkapkannya dalam diskusi yang digelar oleh BEM FHK Unika Soegijapranata, Ngobrol Problematika Indonesia, dengan tema Menerka Permasalahan HAM di Masa Pandemi.

“Kami dari Koalisi Rakyat Bantu Rakyat, Kobar, sudah berdiskusi cukup lama tentang pandemi Covid-19 ini.

Dan ketika kemarin WHO memberikan statement bahwa Covid-19 tidak akan berakhir, membuat keraguan selama ini semakin nyata.

Bahwa memang harus menghadapi pandemi Covid-19 sampai waktu yang tidak bisa diperkirakan lagi.

Yang artinya seharusnya bersiap untuk gelombang krisis yang kedua yaitu krisis pangan,” jelas pemuda yang juga aktif dalam Serikat Petani Kota itu, Jumat (15/05/2020).

Menurutnya saat ini ketakutan masyarakat sudah berpindah dari takut terpapar Covid-19 menjadi takut akan kelaparan.

Ketakutan akan PHK yang telah terjadi di mana-mana dan kekurangan makanan karena terbatasnya pergerakan dan tidak ada pekerjaan.

“Lama-kelamaan dengan kondisi seperti ini, pasti akan terjadi krisis pangan.

Lalu saat ini juga desa yang berperan sebagai jaring pengaman pangan sudah mulai terdampak karena banyak yang mudik.

Karena itu kami, Serikat Petani Kota, sekarang lebih fokus untuk menanam saja.

Syukur-syukur bisa menjadi lumbung pangan.

Semoga ada inisitaif juga dari daerah yang lain.

Mungkin nantinya uang dan emas tidak ada artinya dibanding sekarung beras,” lanjutnya.

Cornel menilai bawah pemerintah juga sudah kehilangan arah dalam menentukan kebijakan.

Dalam survey yang dilakukan oleh Kobar, sebagian besar masyarakat merasa bingung dengan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah.

Hal ini juga berhubungan dengan beberapa kebijakan yang tidak dapat dilaksanakan di tingkat daerah.

Sehingga Kobar berinisatif untuk menjadi navigator dalam melihat masalah Covid-19 dengan membentuk jejaring sosial per daerah.

“Banyak masyarakat yang akhirnya kecewa dengan pemerintah.

Karena setelah dibatasi pergerakannya, bantuan tidak kunjung datang.

Sekitar tanggal 17 April 2020 lalu, Gubernur Jateng meminta untuk warga Jateng yang berada di Jabodetabek mendata dirinya untuk jaring pengaman.

Tapi sampai minggu lalu nyatanya belum mendapat bantuan. Lalu diminta untuk mendata lagi, padahal sejak April sudah mendata tapi ini minta didata lagi.

Akhirnya saya lihat kemarin sudah mulai berjalan jaring pengaman tersebut yang dilaksanakan dengan bantuan Kantor Pos dalam pengiriman bantuan.

Bilangnya sudah ada verifikasi data, tetapi hal tersebut tidak dipublikasikan.

Sebenarnya ada berapa warga Jateng yang masih di Jabodetabek, siapa saja yang sudah masuk dalam data penerima bantuan, dan berapa banyak orang yang mendapat bantuan dalam satu hari,” jelasnya.

Dia melanjutkan, bahkan kartu bantuan yang diberikan pemerintah sebagai solusi beberapa waktu lalu tidak cukup membantu.

Siapa saja yang berhak dan tidak berhak dalam mendapatkan bantuan tersebut.

Narasi ini yang kemudian menjadi tidak sehat, karena yang dibutuhkan bukanlah bantuan sosial.

Karena sebelum pandemi Covid-19 juga sudah ada bantuan tersebut.

Saat ini yang butuhkan adalah pemenuhan kebutuhan bagi yang terdampak Covid-19.

Dalam kesempatan yang sama, Benedictus Danang Setianto, salah satu dosen di FHK Unika Soegijapranata memaparkan bahwa secara infrakstruktur Indonesia memang belum mampu untuk memenuhi kebutuhan setiap masyarakatnya.

Dalam kondisi normal, tidak terjadi pandemi saja sudah memiliki masalah sosial yang cukup sulit apalagi di tengah pandemi Covid-19.

“Problem utama dari Covid-19 bukan pada tingkat kematian, tetapi pada penyebarannya.

Kalau mau cepat terlepas dari pandemi ya memang pergerakan manusia dibatasi.

Tetapi perlu diingat tadi ada tuntutan untuk memberikan kebutuhan pangan,” ucapnya dalam diskusi yang dilakukan secara Live melalui aplikasi Instagram.

Kebijakan pemerintah memang terlihat berubah-ubah, karena mengikuti dengan kondisi sekarang yang juga tidak bisa diprediksi.

Sehingga tidak bisa memakai dan menerapkan kebijakan yang sama.

Yang di mana kebijakan yang diterapkan harusnya tidak melanggar hukum HAM denngan klasifikasi Non-Derogable Rights.

Hak-hak yang bersifat absolut yang tidak boleh dikurangi pemenuhannya oleh negara.

Sepanjang pemerintah mematuhi hukum tersebut bisa dilakukan.

“Kemudian dalam masalah suprasturktur.

Berbeda dengan Vietnam yang ketika jendral memberi perintah seluruh kopralnya ikut.

Taiwan yang nasionalismenya kuat, tetapi tidak ada perdebatan alot antara pusat dan daerah.

Sedangkan Indonesia, ketika gubernur memberikan perintah pada bupati di daerah saja sulit.

Yang partainya sama saja sulit apalagi yang berbeda partai.

Sehingga variasi semacam ini membuat Indonesia lama dalam menangai Covid-19,” imbuhnya.

Sumber : tribunnews.com

0 Response to "Ketakutan Masyarakat Bergeser, dari Takut Terpapar Virus Corona Jadi Takut Kelaparan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel